MAKRIFAT SUAMI ISTERI

Moch Djamhar Abdul Karim :
=============
MAKRIFAT
SUAMI ISTERI
=============
Seri : Kesatu

Saudara-saudariKu,
"Setelah Seorang Wanita itu Menikah, maka Ia diharuskan Taat dan Patuh kepada Sang Suami dgn Penuh Ketulusan. Sebab Ridho Suami Termasuk juga Ridho Alloh SWT, Ketika Md Perjalanan lalu Melakukan Bedah Ruhani kpd Para Ibu-ibu maka Mayoritasnya Adalah Mereka itu Ada Hijab dan Belum Mendapatkan Ridho dari Para Suaminya Begitu juga dgn Sang Suami Memiliki Hijab juga kpd Isterinya, hanya saja Bedanya Adalah Kalau Sang Suami itu didalam Melakukan ini dan itu Bukan Tuk Mencari Ridho dari Sang Isteri Tetapi Lebih kpd Tanggung Jawab Penuh kpd Siapa-siapa yg Wajib Ia Nafkahi"

"Ada Beberapa Hal yg Mana Seorang Isteri diharuskan Menolak Permintaan dari Sang Suami, yakni spt :
1. Begebrak ketika Haid or Melalui Dubur (Liwath).

"Sebab Begebrak disaat Haid itu dapat Membahayakan Keduanya, Bukan pada Isterinya saja karena Penyakit-penyakit Tentunya akan sangat Mudah Menjangkiti Keduanya Lewat Darah Kotor disaat Haid itu. Termasuk juga Begebrak Lewat Dubur (Liwath) akan Memicu Penyakit Wasir dan Ambeyen serta Hilangnya Rasa Malu serta Memiliki Generasi yg Buruk secara Psikologinya, juga Mayoritasnya akan Mengalami Nyeri saat Buang Air, Mudah Terinfeksi Bakteri Peces, Herpes Kulit Melepuh yg Nyeri, Kanker Anus dan Berbagai Macam Penyakit Lainnya shg Imunitas Kekebalan Tubuh Keduanya akan Terganggu".

2. Memerintahkan Istrinya yang Menanggung Nafkah Suami dn Anak-anaknya.

"Jaman ini sudah Kebulak-balik shg Saat ini Banyak Sekali Wanita yang Bekerja Tuk Memenuhi or Membantu Suaminya. Memang Pabila diizinkan oleh Sang Suami maka Sang Isteri diperbolehkan Tuk Bekerja Tetapi Berdosa Besar Pabila Sang Suami ndak Mau Menafkahi Isteri dan Anak-anaknya Apalagi sampai Sang Suami Menyuruh Sang Isteri agar Bekerja Tuk Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangganya Padahal Sang Suami Sehat Walafiyat Mampu Tuk Bekerja. Pabila Suami Menyuruh Isteri agar Bekerja maka Wajib ditolak sebab Kewajiban Mencari Nafkah itu Bukanlah Kewajaiban Sang Isteri Tetapi Hal itu Merupakan sudah Kewajiban dari Sang Suami".

*Tar Kita Lanjutkan Lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA CARI GURU

PUASANYA WONG IKHLAS

ISTIQOMAH PUASA SUNNAH